Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya guna mendapat penanganan medis.
Hingga sore, pelaku yang merupakan seorang swasta itu masih ditangani tim medis rumah sakit setempat.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, mengatakan, dalam penangkapan tersebut pelaku mencoba melawan aparat Kepolisian.
Sehingga terpaksa diambil tindakan terukur dengan dilumpuhkan memakai timah panah di bagian kaki sebelah kanan.
"Pelaku MJ selama ini buron dan kita cari. Setelah kita dapati informasi bahwa sudah kembali ke rumahnya, langsung kita tangkap," kata Kasat Reskrim. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.