WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Resmob Polres Sragen, bekerja sama dengan Polsek Sukodono dan Sumberlawang, berhasil mengungkap sindikat pencurian lintas provinsi.
Empat pelaku diamankan usai melakukan aksi di empat lokasi berbeda, termasuk di wilayah Sragen dan Ngawi, Jawa Timur.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Narkotika di Sibolga
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto menyampaikan, keempat tersangka yang ditangkap adalah Putra Bagaskara (28), residivis asal Bekasi. serta tiga warga Sragen, yakni Rudi Hartono alias Alien (26), Agus Setiawan (29), dan seorang remaja berinisial MF (17) yang masih di bawah umur.
"Mereka kami tangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif," ujar Isnovim dikutip dari Radar Solo Jumat (4/4/2025).
Kasus ini terungkap berkat laporan Mujibur Rohman, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, yang kehilangan sejumlah barang antik dari rumahnya.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu Banten-Jabar Ditangkap Polisi, Rp186 Juta Disita
Menurut keterangan polisi, komplotan tersebut beraksi dengan modus menyasar rumah yang tidak terkunci, kemudian mencongkel lemari menggunakan linggis dan melarikan barang-barang berharga milik korban.
Dari hasil pengembangan, para pelaku juga diketahui beraksi di Kecamatan Sumberlawang dan Gondang (Sragen), serta merambah hingga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Target utama mereka adalah rumah kosong yang telah diawasi sebelumnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari hasil curian hingga alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.