WahanaNews.co | Buronan residivis, Mulyono (38) diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan.
Buronan residivis begal tersebut sering melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pali.
Baca Juga:
Kebakaran Hebat Hanguskan Bengkel Motor di Pagar Alam, 4 Unit Damkar Dikerahkan
Kasat Reskrim Polres Pali, AKP Marwan mengatakan, warga Kecamatan Penukal Utara tersebut diringkus wilayah Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Rabu (2/2/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka sempat berupaya melakukan perlawanan saat akan ditangkap dengan menyerang petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan empat tembakan di betis kiri kanan tersangka," ujar AKP Marwan, Jumat (4/2/2022).
Usai diberondong tembakan sebanyak empat kali, tersangka akhirnya bisa ditangkap. Usai diamankan, lanjut AKP Marwan, dari tangan tersangka pihaknya juga menyita sepucuk senpi rakitan berikut amunisinya dan satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.
Baca Juga:
Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peta Desa
"Berdasarkan catatan pihak kepolisian, setidaknya ada lima lokasi pembegalan yang dilakukan tersangka, yakni di Prabumulih, Muara Enim dan Musi Banyuasin masing-masing satu kali dan di Pali dua kali," ungkapnya.
Dalam setiap aksinya, kata Marwan, modus tersangka selalu berpura-pura sebagai penumpang ojek. Sehingga sebagian besar korbannya merupakan tukang ojek. Terakhir, tersangka beraksi, Kamis (2/12/2021), dengan korbannya tukang ojek yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.
"Ketika itu, tersangka berpura-pura menjadi penumpang yang meminta diantar ke arah Simpang Raja. Namun, sesampainya di Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya setelah melihat kondisi jalan sepi, tersangka menghentikan korban dan langsung menodongkan senpi lalu memaksa korban menyerahkan motornya," jelasnya.