WahanaNews.co | Sorang pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) sore, ditangkap polisi setelah mencabuli 6 santri.
"Tersangka kita amankan bersama Polres Lampung Utara. Hari ini pukul 10.00 WIB langsung diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat konferensi pers, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
"Sudah jadi tersangka, karena memang sudah memenuhi unsur," imbuh Kapolresta yang akrab disapa Mille itu.
Seminggu kabur dari kejaran polisi, Muhamad Fauzan akhirnya ditangkap.
Ia merupakan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga:
Melihat Kerentanan Quarter Life Crisis pada Mahasiswa dan Cara Mengatasinya
Tersangka dilaporkan telah mencabuli 6 santri, 5 di antaranya adalah santriwati di bawah umur, dan 1 santri laki-laki.
Pelaku yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, mengaku melancarkan aksinya sejak awal tahun 2021 hingga 2022, di rumahnya yang berada di Kompleks Pondok Pesantren.
Polisi menangkap FZ di rumah salah satu mantan santrinya di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Penjemputan dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.