WahanaNews.co | Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26), yang dilakukan Neneng Umaya (24).
Pelaku rupanya pernah menggunakan handphone suaminya berinisial ID (27) untuk berkomunikasi dengan korban.
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ID dan Dini Nurdiani menjalani hubungan perselingkuhan. Tidak terima diselingkuhi, Neneng Umaya lalu menjebak korban sebelum akhirnya membunuhnya.
"Saudara DN, korban ini dihubungi oleh tersangka yang berinisial NU. Terus dia minjam handphone dari suaminya dia WhatsApp korban," kata Ardhie kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Korban dan Neneng Umaya lalu bertemu pada 26 April. Saat itu pelaku mengaku sebagai keponakan dari ID.
Baca Juga:
Sempat Rujuk, Pelaku KDRT Viral di Jatiasih Akhirnya di Polisikan
Dini Nurdiani awalnya curiga. Namun pelaku Neneng saat itu meyakinkan dengan mengatakan ID akan segera datang.
"Jadi pada saat sampai TKP seolah-olah mau ketemu suaminya. Awalnya curiga kenapa saya (Dini) dibawa ke sini. Si ID nanti datang lagi di perjalanan ditunggu saja," kata Ardhie.
Singkat cerita, Neneng Umaya berhasil membunuh Dini Nurdiani. Korban menderita sejumlah luka tusuk di leher dan ulu hati.