Jasad Dini Nurdiani ditemukan di Bekasi pada Minggu (1/5). Dua pekan berselang pelaku Neneng Umaya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5).
Setelah Neneng Umaya ditangkap, tersangka lalu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, lokasi pembunuhan itu berada di wilayah Bekasi.
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Neneng saat ini telah menjalani pemeriksaan. Dia pun telah ditahan.
"Saat ini Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ivan.
Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa intensif Neneng. Hasil pemeriksaan sejauh ini ditemukan pengakuan pelaku yang dalam kondisi sadar saat melakukan aksi pembunuhannya.
Baca Juga:
Sempat Rujuk, Pelaku KDRT Viral di Jatiasih Akhirnya di Polisikan
"Saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan. Dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami," kata Ivan.
Menurut Ivan, pelaku Neneng sejauh ini bersikap kooperatif saat diperiksa. Tiap jawaban yang diberikan pun dinilai konsisten.
Dari pemeriksaan sejauh ini, polisi menilai tidak ada indikasi pelaku memiliki masalah gangguan kejiwaan.