Jasad Dini Nurdiani ditemukan di Bekasi pada Minggu (1/5). Dua pekan berselang pelaku Neneng Umaya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5).
Setelah Neneng Umaya ditangkap, tersangka lalu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, lokasi pembunuhan itu berada di wilayah Bekasi.
Baca Juga:
Sambut HUT Polwan RI, Pakor Polwan Polres Metro Bekasi Kota Bersih-bersih Rumah Ibadah
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Neneng saat ini telah menjalani pemeriksaan. Dia pun telah ditahan.
"Saat ini Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ivan.
Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa intensif Neneng. Hasil pemeriksaan sejauh ini ditemukan pengakuan pelaku yang dalam kondisi sadar saat melakukan aksi pembunuhannya.
Baca Juga:
Jaga Arus Mudik, Polres Metro Bekasi Kota Turunkan 832 Personel Gabungan
"Saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan. Dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami," kata Ivan.
Menurut Ivan, pelaku Neneng sejauh ini bersikap kooperatif saat diperiksa. Tiap jawaban yang diberikan pun dinilai konsisten.
Dari pemeriksaan sejauh ini, polisi menilai tidak ada indikasi pelaku memiliki masalah gangguan kejiwaan.