WahanaNews.co, Tapteng - Polres Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, laksanakan razia narkotika di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (22/11/2023).
Razia yang dilaksanakan di Jalinsum Sibolga - Padangsidempuan, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun ini, dipimpin Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis RH Sitompul, beranggotakan personel Sat Samapta, Sat Resnarkoba, dan Sat Lantas.
Baca Juga:
Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Bogor, 8.130 Botol Diamankan
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penggeledahan kendaraan yang melintas dari arah Tapanuli Selatan memasuki Tapanuli Tengah, maupun sebaliknya.
Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono menyebutkan, kegiatan razia dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkotika masuk dari wilayah lain ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, sekaligus menekan upaya penyalahgunaan narkotika.
Dituturkan, pemeriksaan tidak hanya fokus pada kendaraan, tetapi juga terhadap pengendara, penumpang, serta barang bawaan yang berkemungkinan terdapat barang berbahaya lainnya selain narkotika.
Baca Juga:
Polresta Bogor Razia Penginapan Diduga Tempat Prostitusi, 38 Orang Diamankan
"Razia kali ini tidak menemukan pelaku atau barang bukti narkotika, serta barang terlarang lainnya," kata AKP Juli Purwono.
[Redaktur : Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.