Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pengurus lingkungan dan kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Satu Pelaku Divonis Seumur Hidup Penjara
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan Endang dan melakukan pengejaran.
"Kami melakukan penangkapan di mana saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Dally.
Endang ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Begal Sadis di Bekasi Tewaskan Pengemudi Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi menembak kaki Endang karena pelaku disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Setelah ditangkap, Endang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik turut menyita palu yang diduga digunakan Endang untuk memukul korban.