WahanaNews.co | Pasangan suami istri Sriyanti (55) dan Sutrisno (57) diduga kena tipu oleh W hingga Rp300 juta.
Dugaan penipuan itu berawal dari masuk Bintara Polri. Pasangan pedagang ayam di Cilegon, Banten itu mengaku kena tipu oknum polisi yang sudah purnawirawan berinisial W (59).
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Ceritanya pada 2017, W yang saat itu masih aktif mengaku bisa memasukan putra dari Sriyanti dan Sutrisno masuk Bintara.
Bahkan, Sriyanti dan Sutrisno rela merogoh koceknya hingga Rp300 juta. Namun, hasilnya masih nihil.
Pada 2017, W saat itu masih aktif dengan bertugas di Polda Banten. Namun, kesabaran Sriyanti dan Sutrisno akhirnya habis setelah enam tahun menunggu janji W tapi tak ada kenyataan. Sebab, W dianggap juga tak ada niat baik mengembalikan uang Rp 300 juta. Oknum W yang sudah pensiun itu pun dilaporkan ke Polres Cilegon.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Setelah anak saya daftar polisi tidak lolos. Saya tagih terus, tapi W marah-marah. Saya kaget dan takut juga," kata Sriyanti, Jumat, 24 Maret 2023, seperti dilansir dari VIVA.
Sutrisno mengaku putranya RTP (23), sudah dua kali mendaftar Bintara Polri pada 2017. Saat itu, RTP tak lolos saat pemantauan akhir atau pantukhir.
Kemudian, RTP kembali coba keberuntungannya lagi di 2018. Tapi, gugur saat tes kesehatan. "W menjanjikan mengembalikan uang jika tidak lolos menjadi polisi. Namun, marah-marah saat ditagih," ujarnya.
Upaya mediasi sudah ditempuh Sriyanti dan Sutrisno. Bahkan, pasutri itu sudah meminta bantuan pengacara untuk menagih uang Rp 300 juta. Namun, tak pernah berhasil.
Pun, akhirnya pada 2021, W dilaporkan ke Polres Cilegon. Saat hendak dilaporkan, W memohon tak dilaporkan, karena menjelang pensiun.
Tapi, lantaran janji tak ditepati, akhirnya W dilaporkan pada 16 Maret 2023 ke Polres Cilegon. Nomor laporan yakni STT LP/B/62/II/2023/SPKT. Polres Cilegon/Polda Banten.
"Dia memohon ke kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun. Mudah-mudahan dengan ada laporan ini Pak W sadar atas kelakuannya," kata kuasa hukum Sriyanti dan Sutrisno, Marcel Simorangkir, Jumat, 24 Maret 2023.
Sementara, Polres Cilegon mengaku sudah menerima laporan tersebut. Sejumlah saksi juga sudah diminta keterangan.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, mengatakan akan bersikap profesional menyelesaikan permasalahan tersebut. Meski yang dilaporkan seorang purnawirawan Polri.
"Telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya. Dan, perkara ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan menindak tegas siapapun itu pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Jumat, 24 Maret 2023. [tum/viva]