WahanaNews.co, Jakarta - Seorang anggota TNI AD berinisial FAS (21) ditangkap lantaran kedapatan hendak membobol sebuah minimarket di Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Depok, Minggu (8/9).
Dari informasi yang dihimpun, percobaan aksi pembobolan minimarket itu terjadi sekitar pukul 03.06 WIB. Saat itu, pelaku kedapatan tengah mengelas pintu rolling door minimarket.
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
"Telah diamankan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart," kata Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra saat dikonfirmasi, Selasa (10/9) melansir CNN Indonesia.
"Pelaku berpangkat Tamtama dan melaksanakan aksinya seorang diri," imbuhnya.
Deki menyebut saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom Cijantung atas percobaan perampokan yang dilakukannya.
Baca Juga:
Diduga Seludupkan Sabu 30 Kg, Polda Riau Tangkap Anggota Polisi
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Deki turut menyampaikan permintaan maaf atas percobaan aksi perampokan yang dilakukan oleh anggota TNI AD tersebut.
"Permohonan maaf saya atas nama pribadi dan institusi terhadap perlakuan oknum TNI AD," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.