WahanaNews.co I Pihak kepolisian dari Resmob Polres Wajo akhirnya menangkap RS (40), pria pelaku kasuspencurian 40 ekor sapi. RS ditangkap di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo, Sulsel. Pelaku pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat penggerebekan.
Baca Juga:
Kepergok Warga Buang Janin di TPU, ART Asal Jakarta Ini Diciduk Polres Cilegon
"Pelaku merupakan DPO Kepolisian atas kasus curnak (pencurian ternak). Pelaku ini berusaha kabur saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Maka sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam seperti dilansirdetikcom, Minggu (8/8/21).
Pelaku menjadi target Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/379/VII/2021/POLSEK TAKALALLA/POLRES WAJO/POLDA SULSEL. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap teman RS.
Baca Juga:
Tegakkan Disiplin, Propam Polresta Tangerang Lakukan Penertiban kepada Para Personil
Dari hasil pemeriksaan, RS bersama temannyamencuri puluhan sapisaat dini hari. Sapi yang ditambatkan pemilik di area persawahan, ditarik dan digiring oleh pelaku. Selanjutnya, RS menghubungi rekannya untuk membawa mobil dan mengangkut sapi curian.