WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyani ditangkap setelah mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe dari apartemen majikannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Setelah berhasil menggondol barang berharga tersebut, Isma menjualnya ke sebuah toko di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga:
Polres Katingan Amankan Lima IRT Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Katingan
Aksi pencurian ini terjadi setelah Isma bekerja selama enam bulan. Modus yang digunakan adalah menukarkan jam tangan asli dengan versi palsu (KW), agar korban tidak langsung menyadari kehilangan barangnya.
Setelah mengganti jam asli dengan yang palsu, wanita berusia 31 tahun itu membawa jam mewah tersebut ke Surabaya dan menjualnya seharga Rp 550 juta.
Padahal, harga asli jam tangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Pencurian ini terbongkar setelah majikan Isma menyadari jam tangannya telah diganti dengan versi palsu. Saat hendak menghubungi Isma, sang majikan mendapati nomornya telah diblokir.
Polisi akhirnya menangkap Isma di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Strio Utomo, mengungkapkan bahwa Isma dengan sengaja menukar jam tangan asli tanpa seizin pemilik untuk mengelabui korban.