"Pelaku mengganti jam Patek Philippe asli dengan barang palsu, lalu meletakkannya kembali di tempat penyimpanan biasa agar korban tidak curiga," kata Ardian, Senin (24/3/2025).
Setelah melakukan pencurian, Isma langsung terbang ke Surabaya untuk menjual jam tersebut. Hasil penjualan sebesar Rp 550 juta diduga akan digunakan untuk berlibur ke luar negeri bersama suaminya.
Baca Juga:
Polres Katingan Amankan Lima IRT Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Katingan
"Pelaku sudah membeli tiket ke Singapura untuk pergi bersama suaminya," imbuh Ardian.
Motif pencurian ini diduga karena Isma merasa sakit hati terhadap majikannya. Ia kesal lantaran tidak diizinkan mengambil cuti, sehingga nekat mencuri sebagai bentuk pelampiasan.
"Pelaku mengaku kesal karena tidak diberikan izin cuti oleh majikannya," ungkap Ardian.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Kini, Isma harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah jam tangan mewah tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.