WahanaNews.co, Tangerang – Usai dibacok menggunakan golok oleh debiturnya, SH (40), seorang debt collector alias mata elang D (38), mengalami luka di bagian leher dan lengannya.
Pelaku membacok korban sebanyak dua kali ketika ditagih tunggakan cicilan motor selama dua bulan.
Baca Juga:
Mabes Polri Beri Penjelasan Viral Surat Edaran Kapolri tentang Debt Collector
"Korban mengalami luka akibat sabetan golok di bagian leher dan tangan sebelah kiri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Kendati demikian, Ucu memastikan luka yang dialami korban tak begitu parah. Korban hanya menjalani rawat jalan akibat penganiayaan tersebut.
"Korban tidak dirawat. Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.
Baca Juga:
DJPb Kemenkeu Sultra: Realisasi KUR 2023 Capai Rp3,6 Triliun di Sultra
Adapun, peristiwa penganiayaan D terjadi di showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penganiayaan itu bermula ketika D bersama rekannya membuntuti SH hingga ke tempat kerjanya di Showroom Motor Nambo.
Korban membuntuti SH lantaran ingin menagih cicilan motor yang telah menunggak dua bulan.