WAHANANEWS.CO - Dua orang mata elang atau debt collector tewas setelah dikeroyok sekelompok orang di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), dalam insiden yang kemudian memicu kerusuhan besar di lokasi kejadian.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia dengan satu orang tewas di tempat kejadian perkara dan satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Jumat (12/12/2025).
Baca Juga:
Bekas Rumah DPR di Kalibata Disulap Jadi Rumah Dinas Menteri, Arahan Langsung Presiden Prabowo
Tak lama setelah peristiwa tersebut, ratusan orang tak dikenal mendatangi lokasi pada malam hari dan melakukan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah kios, sepeda motor, dan satu unit mobil.
Perkembangan terbaru, enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua mata elang hingga tewas dan perbuatan mereka dinilai sebagai pelanggaran kode etik berat.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata, Janji Cairkan Dana Tunggakan
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan kedua mata elang tersebut awalnya menghentikan salah satu pengendara sepeda motor yang melintas sebelum beberapa orang lain tiba-tiba turun dari sebuah mobil.
Mansur menyebut pengeroyokan dilakukan oleh orang-orang yang keluar dari mobil tersebut setelah melihat proses penghentian pengendara motor.
"Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah, nah sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini, setelah distop diberhentiin lah biasa, nah baru diberhentiin ini menurut keterangan saksi dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil," kata Kompol Mansur, Kamis (11/12/2025).