WahanaNews.co, Aceh – Seorang penumpang yang nekat bawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, ditangkap Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Peristiwa ini terjadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara setempat, pada Jumat, (12/1/2024).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.
"Benar. Sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir saat dikonfirmasi, Sabtu, (13/1/2024) mengutip VIVA.
Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhirnya menemukan 6 paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
"Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," kata Jabir.
Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.
Dari interogasi polisi, JS mengaku bahwa sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur. Dirinya memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu.