"JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur," ujar Jabir.
JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan mobil travel dari Aceh Utara. JS mengaku menerima tawaran itu karena ingin mendapatkan uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit.
Baca Juga:
Lapas Kutacane Klaim 45 Napi Sudah Kembali, Sisa 7 yang Kabur
"PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati),” katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.