WahanaNews.co | Pemuda berinisial AD (24), nekat menjual pacarnya berinisial IY (25), yang sedang hamil 5 bulan, untuk dijadikan wanita penjaja seks komersial melalui aplikasi media sosial MiChat. AD diringkus polisi setelah menawarkan pacarnya ke lelaki hidung belang secara daring.
"Atas perbuatannya AD disangkakan polisi dengan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Gede menjelaskan, terungkapnya kasus penjualan orang itu, bermula dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Balaraja, dengan sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) pada hari Sabtu (4/12) di daerah hukum Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Dari operasi itu, Polisi kemudian menyisir rumah kosan Sahara di Desa Sentul Kecamatan Balaraja dan mendapati aktivitas prostitusi terselubung yang dilakukan IY di kamar nomor 26 di rumah kos tersebut.
"Kami sisir ke sana karena diduga menjadi tempat prostitusi online dengan open BO (booking order). Pada kegiatan operasi pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD (24) dalam perkara prostitusi online," jelas Gede.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
AD dalam perbuatannya juga mengakui bahwa dirinya menjajakan seorang perempuan berinisial IY (25) kepada pelanggan DN (35) melalui aplikasi MiChat.
"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan. AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD," jelas dia.
Selain itu, kata Kapolsek, IY saat ini tengah hamil 5 bulan dari hubungannya dengan tersangka AD dan atas perbuatannya AD saat ini ditahan di Polsek Balaraja. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.