WahanaNews.co | Seorang perwira polisi pangkat Ipda inisial SA diduga memalsukan dokumen demi menikahi perempuan berinisial SR (39) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Karena ulah si oknum, Institusi Polri kembali jadi sorotan.
Dari informasi, seperti melansir dari VIVA, perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) itu disebut telah menikahi SR pada 2016. Saat itu, Ipda SA mengaku statusnya sebagai duda karena cerai dengan membuat dokumen palsu.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
"Jadi, waktu sebelum menikah, dia itu mengaku duda. Makanya kami menikah," kata SR saat dimintai konfirmasi, Selasa 16 Mei 2023.
SR menjelaskan, awal ia mengenal Ipda SA, dirinya sama sekali tak pernah menaruh curiga. Meskipun saat itu hanya ditawari untuk menikah siri tanpa acara kedinasan seperti polisi pada umumnya. Ketika itu, Ipda SA punya dalih nikah dengan acara kedinasan akan dilakukan setelah pindah tugas ke Makassar.
"Dia bilang kalau mau nikah kedinasan itu harus pindah tugas dulu," jelas SR. Ilustrasi polisi.
Baca Juga:
Duduk Perkara Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Namun, bukan hanya pemalsuan dokumen yang dilakukan Ipda SA. Ternyata, Ipda SA juga menipu SR yang berstatus janda itu dengan beberapa kali meminta uang dengan jumlah yang besar.
Dari bukti transferan, nominalnya sudah Rp55 juta uang yang dikirimkan SR kepada SA. Dalih Ipda SA yaitu ingin mengurus perpindahan tugasnya.
"Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp 20 juta. Kemudian, pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya untuk mengurus pindah tugas," lanjut SR.