Pun, aksi tipu-tipu Ipda SA akhirnya terungkap setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Saat Ipda SA dilantik jadi perwira polisi, sebuah foto bersama istri sahnya pun tersebar.
Dari situ, SR mulai menyelidiki status Ipda SA. Ia sengaja mendatangi Dinas Catatan Sipil dan Pengadilan Agama di Luwu Banggai, Sulteng. Dia pun terkejut saat mengetahui dokumen yang digunakan Ipda SA untuk menikahinya adalah palsu. Akhirnya, SR membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Ganja Asal Sibolga Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng
"Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya. Karena saya sudah ditipu dan dibohongi, saya lapor polisi pada 2022 kemarin," ujarnya.
Penjelasan Polres Bone Sementara, pihak Kepolisian Resor Bone yang dikonfirmasi terpisah terkait kelakuan Ipda SA ternyata benar adanya. Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, mengatakan jika pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti laporan korban.
"Benar, laporannya ada dan sudah diproses," kata Ipda Rayendra saat dikonfirmasi, Rabu 17 Mei 2023.
Baca Juga:
Terlacak Lewat IMEI, Dua Pencuri Handphone Ditangkap Polisi
Dia menjelaskan saat ini Ipda SA sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Namun, Ipda SA tak ditahan. Pun, berkas perkaranya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah diproses hukum, terlapor ini sudah ditetapkan tersangka. Tapi belum ditahan. Pelapor dan terlapor dulu ini nikah siri. Mereka sama-sama tercatat orang Bone, cuma polisinya tugas di Polda Sulawesi Tengah," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.