WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua nyawa melayang secara brutal di kebun sawit Desa Sungai Ibul, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, setelah dendam lama soal buah sawit yang kerap hilang berubah menjadi aksi pembunuhan sadis.
Peristiwa berdarah itu menewaskan Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, serta Dedi Usman (40), warga setempat, yang diserang di kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Polisi Kasus pembunuhan di Bekasi, Motif Utang Piutang
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan bahwa dua dari empat pelaku pembunuhan telah berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Dua tersangka berinisial K dan J sudah berhasil kami amankan, sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar Yunar pada Rabu (28/1/2026).
Penyelidikan awal kepolisian menemukan bahwa para pelaku menyimpan rasa dendam dan kekecewaan karena buah kelapa sawit yang mereka jaga atau kuasai kerap menghilang.
Baca Juga:
Cemburu Berujung Maut, Terapis Spa di Bekasi Dibunuh Suami Siri
“Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang sering hilang, namun motif ini masih terus kami dalami,” jelas Yunar.
Dalam rekonstruksi awal kejadian, kedua korban diketahui terlebih dahulu ditembak menggunakan senjata api sebelum akhirnya dibacok dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa senjata api yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian petugas hingga saat ini.
“Pascakejadian sempat terjadi ketegangan di tengah masyarakat, namun berkat respons cepat anggota, situasi dapat kami kendalikan dan saat ini kondisi desa tetap kondusif,” ungkap Yunar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode menyebut tersangka J diduga berperan sebagai pelaku utama dalam rangkaian pembunuhan tersebut.
“Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap kedua korban,” ungkap La Ode.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit yang diduga berkaitan langsung dengan motif kejahatan.
Aparat kepolisian juga mengimbau dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.
“Kami sudah mengetahui arah pelarian para DPO dan kami imbau agar segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur hukum,” tegas Kanit Reskrim.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]