WahanaNews.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan larangan berjudi dan meminta masyarakat untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya bila memiliki rezeki. Dia berkata uang yang ada sebaiknya ditabung atau dijadikan modal usaha.
Judi online tengah menjangkiti masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian. Tak hanya kerugian materiel, judi online juga memberi dampak negatif dalam kehidupan bahkan mengancam nyawa.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6) malam.
Dia melanjutkan, "Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa."
Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya menutup pergerakan judi online. Sebanyak 2,1 juta situs judi online telah ditutup.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Pemerintah juga sedang menyiapkan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Namun, Jokowi mengingatkan ancaman judi online menerabas lintas batas negara.
Permasalahan judi online ini bukan hanya di kalangan warga sipil, namun juga merasuki oknum TNI/Polri. Garda terdepan untuk menjaga keamanan NKRI justru terlibat kejahatan lantaran judi online, bahkan hingga kehilangan nyawa.
Melansir CNN Indonesia, berikut sejumlah kasus oknum TNI/Polri yang terlibat judi online hingga berujung pada kematian: