Lettu Eko menembakkan diri dengan senjata SS2 varian 1 dalam keadaan duduk, badan bersandar pada dinding serta posisi kedua kaki korban lurus ke depan.
Karena hentakan tembakan tersebut mengakibatkan kepala terhempas ke kiri, laju proyektil menembus dari pelipis kanan ke tempurung kepala bagian kiri atas.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
Anggota Densus 88 bunuh dan rampok sopir taksi online
Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Haris Sitanggang melakukan pembunuhan yang diperberat perampokan dan penganiayaan kepada sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu (56).
Hal itu dipicu lantaran polisi berpangkat bripda terlibat hutang judi online hingga Rp900 juta.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Terdesak utang, timbul niat Bripda Haris untuk merampok. Ia kemudian membeli sebilah pisau Rp200 ribu di Depok. Pisau itu dia siapkan sebagai alat untuk melakukan pencurian mobil.
Dari Depok, Haris kemudian pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk memarkirkan sepeda motor, sedangkan barang-barang dalam tas dan barang pribadi lainnya dibawa. Setelah itu Haris Sitanggang mencari sasaran kendaraan mobil taksi online yang ngetem di pinggir jalan.
Namun, saat itu Haris belum memiliki keberanian untuk mencuri mobil. Dia lalu naik bus TransJakarta ke arah Blok M sambil memantau situasi untuk mendapatkan sasaran.