Polisi berhasil membekuk salah satu pelaku yang mengaku bernama Dwi di sebuah rumah sederhana di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, dan warga setempat sempat curiga karena pelaku berusaha membeli rumah di Pejanten.
"Mereka bilang dari Obelik. Katanya ingin lihat rumah yang mau dijual di sini. Orangnya menyebut nama Pak Budi dari Bantul, dan satu lagi Pak Dwi atau Anggun dari Sleman," ujar Sinto, warga yang merawat rumah, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Bank Jateng Resmikan Dua Unit Layanan Mikro di Rembang pada 1 November 2024
Tanpa proses tawar-menawar, pelaku langsung menyetujui harga rumah sebesar Rp 150 juta dan berniat langsung menempati rumah tersebut.
"Hari itu juga rumah langsung mau ditinggali," tambah Sinto, sementara tetangga Sinto, Kadiso, menambahkan warga sekitar diminta hadir pada malam Sabtu sekitar 5 September untuk menyaksikan penandatanganan akta pembelian rumah, namun uang sebesar Rp 150 juta ternyata belum diserahkan.
Tak lama setelah itu, empat orang lainnya datang dan menempati rumah, terdiri dari dua perempuan (satu tua dan satu muda) serta dua pria yang disebut sebagai Budi dan Dwi atau Anggun.
Baca Juga:
Bank Jateng Raih Penghargaan Most Efficient Bank Kategori BPD Jawa-Bali di BIFA 2024
Kehadiran mereka menimbulkan pertanyaan warga, tetapi karena tampak seperti keluarga, orang-orang sekitar tidak terlalu mencurigai, hingga kejanggalan mulai terlihat dari aktivitas yang cukup tertutup, dan warga setempat tidak menyangka salah satu penghuni adalah buronan polisi yang tengah diburu terkait penggelapan uang miliaran rupiah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.