Untuk diketahui, Samsudin dijemput polisi pada Kamis pagi, 29 Februari 2024. Langkah polisi itu dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.
Usai dijemput, pria berambut gondrong itu langsung digelandang ke Markas Polda Jatim. Dia langsung jalani pemeriksaan di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.
Baca Juga:
Dipenjara Buntut Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin: Saya Senang!
"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.