Jaksa mengatakan tindak penganiayaan itu bermula ketika Mario bertemu mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu Amanda memberi informasi kepada Mario terkait hubungan AG dengan David. Mendengar informasi itu, Mario pun marah. Sebab, AG merupakan mantan kekasih David.
AG sempat berpacaran dengan David pada Desember 2022 dan putus pada awal Januari 2023. Namun, keduanya masih berkomunikasi dengan baik. AG kemudian menjalin hubungan dengan Mario pada 11 Januari 2023.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Mario lantas menghubungi David untuk meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut tak dibalas oleh David.
Tak mendapat jawaban dari David terkait informasi dari Amanda, Mario pun menghubungi AG untuk mengkonfirmasi informasi yang diterimanya tersebut. Namun, tidak dijawab oleh AG. Hal itu membuat Mario marah dan mempertanyakan harga diri AG sebagai seorang perempuan.
Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario bertemu dengan David. Pertemuan itu terwujud atas bantuan AG yang mengajak David bertemu dengan dalih mengembalikan Kartu Pelajar.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
"Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang sudah sangat ingin melakukan kekerasan terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng, tetap berusaha mencari orang untuk ikut serta dalam tindakan kekerasan yang akan dilakukannya dengan mengajak Shane Lukas," kata jaksa.
Kemudian, Mario, AG dan Shane menemui David di Perumahan Green Permata. Jaksa mengatakan penganiayaan terhadap David terjadi pada pertemuan itu.
Jaksa menyebut AG, Shane dan Mario yang saat itu berdiri di sebelah kanan David telah berpikir secara tenang dan meneguhkan niat mereka untuk melakukan kekerasan terhadap David yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan dibandingkan tubuh dan kekuatan Mario.