Free kick selebrasi ala Ronaldo
Meski David sudah tak berdaya, namun Mario tetap melakukan kekerasan dengan melakukan tendangan free kick ke arah bagian kepala David.
Baca Juga:
JPU Kejari Tulangbawang Barat Dakwa Heri Yunizar dalam Kasus Korupsi Pasar
Setelahnya, Mario melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo selebrasi usai mencetak gol.
"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu kemudian Mario Dandy Satriyo alias Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo," kata jaksa.
Dihentikan oleh seorang Ibu
Baca Juga:
Hasto PDIP Menolak Dilimpahkan ke JPU, Pengacara Beberkan Alasannya
Tak hanya itu, kata jaksa, Mario kembali memukul dengan sekuat tenaga menggunakan tangan kanannya ke arah belakang kepala David. Padahal, saat itu kondisi David berdarah-berdarah, nafas tersendat-sendat dan kaki tremor serta tergeletak lemah tak berdaya.
Menurut jaksa, aksi penganiayaan itu disaksikan oleh AG dan direkam oleh Shane menggunakan handphone.
Kemudian, Shane menyerahkan handphone yang digenggamnya kepada AG dan menghampiri Mario yang tengah melakukan penganiayaan. Shane mendorong Mario untuk menyudahi perbuatannya.