WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perkembangan baru dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan mengungkap fakta mengejutkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka isi percakapan WhatsApp yang dikirim Harun Masiku kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
Terungkap Dipersidangan, Penyelidik Akui Bos KPK Lama Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto'
Percakapan ini disebut-sebut sebagai bukti kuat adanya komunikasi dan dukungan internal partai dalam upaya menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.
Dalam sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025), JPU membacakan isi chat yang juga ditampilkan di layar persidangan.
Pesan tersebut dikirim Harun kepada Hasto tak lama setelah ia menitipkan dokumen penting terkait proses PAW.
Baca Juga:
Penyadapan Kasus Kemendag Buka Fakta Baru Dugaan Suap Harun Masiku
"Pak Sekjen, salinan putusan MA dan asli fatwah MA saya titip di Mas Kusnadi. Terima kasih banyak kepada bapak Sekjen dan ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan, dan seterusnya.
Kemudian, atas perhatian dan bantuannya kepada saya. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan," demikian bunyi pesan Harun yang dibacakan jaksa.
Jaksa lalu mengkonfirmasi keabsahan isi chat itu kepada Hasto Kristiyanto.