WAHANANEWS.CO, Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membukakan jalan agar eks Wali Kota Semarang sekaligus eks Anggota Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, bisa “menitipkan” sejumlah nama pengusaha atau perusahaan untuk dilibatkan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Baca Juga:
Jaksa Sebut Nadiem Mundur dari Gojek Usai Ditunjuk Jadi Menteri Hanya untuk Kamuflase
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Roy Riady mengungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim diduga membuka jalan agar mantan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agustina Wilujeng Pramestuti bisa "menitipkan nama" dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
"Saat itu, Komisi X DPR RI merupakan mitra kerja Kemendikbudristek," kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) melansir Antara.
JPU menjelaskan Nadiem membuka jalan tersebut saat Agustina menemui Nadiem dan Hamid Muhammad guna membahas terkait dengan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kemendikbudristek tahun 2021, pada sebelum dan sesudah proses pembahasan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Baca Juga:
Jaksa Ungkap Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 2,1 Triliun
Saat itu, terdapat kebutuhan laptop Chromebook sebanyak 431.730 unit dengan rincian sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop Chromebook.
JPU menyampaikan kala itu Agustina menanyakan apakah teman-temannya bisa bekerja dalam proses pengadaan, yang dijawab oleh Nadiem agar terkait hal teknis bisa dibicarakan kepada Hamid.
Selanjutnya, Hamid disebutkan merekomendasikan Agustina agar bertemu dengan Direktur Jenderal atas nama Jumeri, yang kemudian Agustina mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada Jumeri yang berisi adanya arahan dari Nadiem dan Hamid terkait rekomendasi untuk bertemu Jumeri.