"Juga sudah dilakukan konfrontir antara saksi dengan terduga pelaku. Karena, tidak ada persis keterangan dan saling bertolak belakang semua. Jadi, dilakukan konfrontir, tanggalnya saya lupa," kata Parlando.
Parlando mengungkapkan dari informasi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, bahwa antara terduga pelaku dengan keluarga korban mau menyelesaikan permasalahan itu, secara kekeluargaan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Tadi saya tanyakan penyidiknya, mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga meminta dilakukan restorative justice. Karena masih ada hubungan antara Abang dan adik," kata Parlando.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.