WAHANANEWS.CO, Deli Serdang - Kasus kekerasan terhadap aparat penegak hukum kembali terjadi.
Kali ini, seorang jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang diserang secara brutal oleh orang tak dikenal di ladang sawit.
Baca Juga:
Rumah Penampungan PMI Ilegal di Deli Serdang Digerebek, 3 Orang Ditangkap
Peristiwa mengejutkan ini menambah daftar panjang ancaman yang dihadapi para penegak hukum saat menjalankan tugasnya dalam menangani perkara.
"Iya, sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Sabtu (24/5/2025).
Korban diketahui bernama Jhon Wesli Sinaga, jaksa fungsionaris di Kejari Deli Serdang, dan Ascensio Hutabarat yang bertugas sebagai pengawal tahanan.
Baca Juga:
Pengiriman 26 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut
Harli menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di ladang pribadi milik Jhon. Ia menduga kedua korban telah diikuti oleh pelaku sebelum akhirnya diserang.
“Diduga terkait dengan penanganan perkara, sedang didalami,” kata Harli, mengaitkan motif penyerangan dengan profesi korban sebagai jaksa.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025), dan telah ramai dibicarakan di media sosial.
Berdasarkan penelusuran pada sistem putusan Mahkamah Agung, Jhon Wesli diketahui pernah menangani sejumlah perkara pidana, mulai dari kasus narkotika hingga perjudian.
Pada 2023, ia tercatat sebagai jaksa dalam perkara narkotika dengan terdakwa Satria alias Menyan dan Usman.
Dalam kasus ini, Satria dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan, sementara Usman dihukum 6 tahun penjara.
Jhon juga menjadi jaksa penuntut umum dalam perkara penipuan bernomor 1643/Pid.B/2023/PN Lbp dengan terdakwa Radiston P. Hutagaol, yang akhirnya divonis 3 tahun penjara.
Selain itu, ia juga pernah menangani perkara perjudian dengan terpidana Rosmiati BR Hararap, dengan nomor perkara 835/Pid.B/2023/PN Lbp.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]