Dua pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf kejaksaan, berhasil ditangkap polisi.
Kedua tersangka yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo dibekuk oleh tim Subdit III Jatanras Polda Sumut di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Gubernur Sumut Berikan Penghargaan Kepada PT. Basic International Sumatera Atas Kontribusi Ketenaga kerjaan Lokal
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga menjadi otak di balik serangan tersebut.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku yang juga pengurus ormas di Deli Serdang," ujar Whisnu, Minggu (25/5/2025).
Alpa ditangkap pada Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, Surya Darma ditangkap di wilayah Binjai pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Digulung Saat Pesta Sabu! Polres Simalungun Tangkap Tiga Tersangka, Amankan 8,12 Gram Narkoba
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," tambah Whisnu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden ini.