Dua pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf kejaksaan, berhasil ditangkap polisi.
Kedua tersangka yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo dibekuk oleh tim Subdit III Jatanras Polda Sumut di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga menjadi otak di balik serangan tersebut.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku yang juga pengurus ormas di Deli Serdang," ujar Whisnu, Minggu (25/5/2025).
Alpa ditangkap pada Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, Surya Darma ditangkap di wilayah Binjai pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Diliputi Rasa Haru Polres Simalungun Rayakan Natal 2025"Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga"
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," tambah Whisnu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden ini.