"Mari kita sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng terjadi pada Minggu (26/7). Bentrokan ini menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Baca Juga:
Nyaru Menteng Perkuat Pariwisata Kalimantan Tengah
Buntut bentrokan itu, polisi pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.
Untuk empat tersangka kasus perusakan itu masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk tiga tersangka perkara pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.