WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perkenalan lewat aplikasi kencan Tinder berubah menjadi petaka bagi seorang pria berinisial YKB (24), warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga menjadi korban penganiayaan, pemerasan, hingga perampasan barang di Bali.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah sebuah akun Facebook mengunggah kondisi korban yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Baca Juga:
Sadis!! Dewi Disiram Air Panas Hingga Wajah Melepuh oleh Kawan Kerjanya
Dalam unggahan yang beredar, keluarga korban menyebut YKB disiksa, dirampas barang-barangnya, dan sempat disekap di sebuah hotel di kawasan Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
"Teman-teman ceritanya panjang makanya belum terupdate video, karena panjang dan ini anak saya luka di kepala, karena disiksa oleh manusia penjahat yang tidak punya hati kemanusiaan. Semua barangnya diambil (dan) disiksa lagi," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (10/6/2026).
Unggahan itu juga meminta doa agar para pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.
Baca Juga:
Diduga Kesal Pacarnya Diganggu, Oknum TNI AL Aniaya Remaja 19 Tahun hingga Babak Belur
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan bahwa laporan korban telah ditangani Polsek Kuta.
Adi mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan itu masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial HO, pemilik warung di sekitar lokasi kejadian, korban datang meminta pertolongan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi panik dengan luka di pelipis kiri dan sejumlah lebam di bagian wajah.
"Dan saksi membantu korban untuk bersembunyi dan dibawa ke rumah sakit. Dan langsung membuat laporan ke Polsek Kuta," kata Adi.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika ia berkomunikasi dengan sejumlah orang melalui aplikasi Tinder.
Korban mengaku ditawari pekerjaan sebagai tenaga administrasi sekaligus asisten pribadi di sebuah vila di kawasan Umalas, Kerobokan, Kuta Utara.
Setelah komunikasi itu, korban kemudian diajak bertemu di sebuah hotel dengan alasan untuk menandatangani kontrak kerja.
Dalam pertemuan tersebut, korban diminta menyerahkan uang Rp4 juta untuk biaya seragam kerja yang disebut akan dikembalikan setelah nota keluar.
Namun situasi berubah ketika para terduga pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah seorang dari mereka.
Korban kemudian mengaku kehilangan dua unit telepon genggam, laptop, KTP, dan paspor yang disita para pelaku.
Selain kehilangan barang pribadi, korban juga diduga diperas dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.
Saat korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, ia mengaku dipukul dan ditendang oleh lima orang pelaku.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka. Saat ini Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Adi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]