WahanaNews.co, Nias Selatan - Kronologi kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua belakangan ini viral di media sosial.
Iwan Sutrisman Telaumbanua, yang merupakan penduduk Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, telah melamar untuk masuk TNI Angkatan Laut pada gelombang II tahun 2022.
Baca Juga:
Dua Pejabat Tinggi di Bakamla RI Resmi Dilantik
Setelah melamar, pihak keluarga kehilangan kontak dengan Iwan di Pulau Nias.
Pada tahun 2024, keluarga mendapat kabar bahwa Iwan telah meninggal dunia. Narasi yang tersebar luas di media sosial, khususnya Facebook, mengungkapkan kronologi dugaan pembunuhan Iwan Telaumbanua.
Melansir Tribun Meda, inilah narasi yang viral di media sosial yang dikutip Tribun-medan.com, Jumat (29/3/2024):
Baca Juga:
Hari Jadi ke-78 TNI AL, Danlantamal IX Terima Kejutan dari Kapolda Maluku serta Danlanud Pattimura di Kota Ambon
Bahwa pada hari Jumat, 29 Maret 2024, telah didapatkan informasi tentang pembunuhan terhadap saudara
Nama : Iwan Sutrisman Telaumbanua. Warga
Desa. Lahusa Idanotae. Kec. Idanotae. Kab. Nias selatan
Mantan casis TNI AL gel II tahun 2022.
Adapun informasi awal yang di peroleh sebagai berikut :
1. Pada saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah)