2. Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang
3. Pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli.
Baca Juga:
Dua Pejabat Tinggi di Bakamla RI Resmi Dilantik
4. Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
5. Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga 14.000.000 (empat belas juta rupiah)
Baca Juga:
Hari Jadi ke-78 TNI AL, Danlantamal IX Terima Kejutan dari Kapolda Maluku serta Danlanud Pattimura di Kota Ambon
6. Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang kerumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.
7. Pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae serda Adan menyampaikan kepada keluaraga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di tanjung Uban pada bulan September 2023.
8. Pada tanggal 03 September 2023 Serda Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di tanjung Uban pada Awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke tanjung uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)