WahanaNews.co | M Ecky Listhianto diketahui sempat menyimpan jasad Angela Hindriati hingga satu bulan di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan yang merupakan milik korban.
Sebelum memutilasi, Ecky menghabisi nyawa korban pada 25 Juni 2019 dengan cara mencekik lehernya.
Baca Juga:
Fakta Baru: Ecky Habisi Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019
"Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, melansir CNN Indonesia, Senin (6/2).
Hengki menuturkan Ecky jugs melakukan sejumlah siasat agar bau jasad korban tak menyebar ke dalam gedung apartemen. Caranya dengan menggunakan kopi di sekitar jasad korban, membuka pintu kamar mandi serta menyalakan AC dan kipas angin.
Beberapa bulan berselang, tepatnya pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen itu sambil membawa gergaji besi dan bersiap memutilasi jasad Angela. Selain itu, Ecky juga membawa alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan.
Baca Juga:
Polisi Usut Ulang Kematian Anak Angela yang Disebut Bunuh Diri
Hengki menyebut proses mutilasi itu dilakukan selama satu minggu. Dalam mutilasi itu, kata Hengki, Ecky memotong jasad Angela menjadi tujuh bagian.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1," tutur Hengki.
"Sedangkan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke dalam kontainer nomor 2," sambungnya.
Usai memutilasi jasad Angela, Ecky lantas memindahkannya ke rumah kontrakan di daerah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pemindahan ini dilakukan pada 5 April 2020.
Kemudian, pada 21 Juni 2021, tersangka kembali memindahkan jasad Angela. Kali ini ke sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Ini lokasi di mana jasad korban ditemukan," ucap Hengki.
Polisi sebelumnya membongkar kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban seorang perempuan bernama Angela Hindriati. Jasad Angela ditemukan di dalam boks besar di sebuah kamar kosan di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terungkap ketika polisi menyelidiki Ecky yang awalnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Setelah diselidiki, polisi menemukan indekos yang diduga ditempati Ecky.
Namun, alih-alih menemukan Ecky, polisi justru menemukan mayat Angela yang telah dimutilasi di dalam boks. Di tempat yang sama, Ecky pun berhasil ditangkap pihak berwajib.
Sejauh ini, Ecky merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi ini. [eta/cnn indonesia]