"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur. Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Direktur Persiba Bandar Besar Narkoba di Kaltim
Jaringan Catur terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.
Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025. Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.
Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.
Baca Juga:
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SHM Pagar Laut Bekasi Naik Penyidikan
Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.
Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.