WahanaNews.co | Salah satu Terduga pelaku penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit (RS) Bandung, Kota Medan adalah Bripda T.
Karena, tidak diterima disebut sekuriti, ia pun langsung melakukan penganiayaan terhadap perawat bernama Wanda Winata.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Ada kata korban dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa 8 November 2022.
Antara pelaku dan korban sebelum terjadi penganiayaan sempat terjadi adu mulut. Sehingga ada perkataan korban yang dinilai bikin Bripda T sakit hati, karena dibilang sekuriti.
"Bahasa itulah, yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi teman satu letingnya untuk mendatangi korban di RS Bandung. Korban pun akhirnya dihajar, hingga babak belur," ujar Kabid Humas.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Hadi memastikan pelaku akan ditindak tegas. Namun, juru bicara Polda Sumut itu belum merinci, bentuk tindakan yang dimaksud. Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Kita berupaya menyelesaikan permasalahannya sampai tuntas. Bagi (oknum) yang bersalah tentunya secara organisasi diberikan tindakan sesuai dengan kesalahan," ungkap Hadi.
Diberitakan sebelumnya, 5 oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat dan sekuriti Rumah Sakit Bandung, Kota Medan. Ternyata, baru dilantik menjadi polisi Bintara jajaran Polda Sumatera Utara, beberapa bulan lalu.
"Ya (baru dilantik jadi polisi), sudah beberapa bulan yang lalu," ucap Hadi.
Berdasarkan hasil penelusuran informasi bahwa kelima polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) baru dilantik jadi polisi pada Jumat 8 Juli 2022.
Mereka ditugaskan Direktorat Sabhara Polda Sumut. Pada malam kejadian itu, Sabtu 5 November 2022 hingga Minggu dini hari, 6 November 2022. Kelima oknum polisi itu, keluar dari barak tanpa izin kakak senior dan pengawas.
"Tidak ada izin, ya (keluar)," tutur perwira melati tiga itu. Hadi mengatakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk dilakukan proses hukum dan tindak tegas.
"Atas perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan Tindak tegas," ucap Hadi.
Hingga saat ini Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa Oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi Penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," kata Hadi.
Polda Sumut secara terbuka dan transparan, membagikan kronologi kejadian tersebut, di media sosial di akun instagram @poldasumaterautara.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa akibat kesalahfahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan Petugas sekuriti RS Bandung dan salah seorang perawat, Wanda Winata di salah satu Hotel di kota Medan.
Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal, yakni Bripda T, Debye selaku mahasiswi, Ayu selaku perawat RS Bandung, dan Iten selaku mahasiswi. Mereka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol.
Setelah itu, pada pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel memesan dua kamar. Karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T.
Tetapi Ayu marah dan menelpon kawan-kawannya sekuriti RS Bandung dan perawat atas nama Wanda Winata.
Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T dengan sekuriti dan perawat. Dari cekcok mulut tersebut, pada pukul 5 pagi, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung.
Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata dan secara spontan 4 orang teman Bripda T memukuli Wanda Winata hingga mengalami lebam di wajah. [tum]