WahanaNews.co | 8 oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat dan sekuriti Rumah Sakit (RS) Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu subuh, 6 November 2022 diamankan tim gabungan kepolisian.
Ke-8 oknum polisi tersebut, tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh Bidang Propam Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan hingga saat ini.
Baca Juga:
Minta Uang Damai, Anggota Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba Rp20 Juta
Penangkapan 8 oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin 7 November 2022.
Ia mengatakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk dilakukan proses hukum dan tindak tegas.
"Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di proses dan tindak tegas," ucap Hadi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Viral Polisi Curi Batu Bata Milik Warga di Dairi, Korban Maafkan Pelaku
Hingga saat ini Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes medan dan Propam Polda," kata Hadi. Polda Sumut secara terbuka dan transparan, membagikan kronologi kejadian tersebut, di media sosial di akun instagram @poldasumaterautara.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan Petugas sekuriti RS Bandung, dan salah seorang perawat, Wanda Winata di salah satu Hotel di kota Medan.