WahanaNews.co | Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara Satria selaku pemilik IUP batu bara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
“Ditangkap dua orang pelaku penganiayaan korban Jurkani,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa, kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Made, dua orang pelaku itu adalah Yurdiansyah alias Iyur, 36 tahun, dan Nasrullah, 44 tahun.
Polisi, kata Made, lebih dulu meringkus Nasrullah di Jalar Raya Angsana, pukul 23.00 Wita, pada Jumat (22/10/2021).
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Setelah itu, polisi menangkap Yurdiansyah yang tertidur di dalam mobil, pukul 06.00 Wita, di Kecamatan Sungai Loban, pada Sabtu (23/10/2021).
“Dalam keadaan mabuk. Barang bukti pelaku utama atas nama Yurdiansyah satu buah parang, baju, dan celana dalam,” kata Made.
Hasil pemeriksaan sementara, Made menjelaskan Yurdiansyah membacok Jurkani saat duduk di kursi belakang mobil.