WahanaNews.co | Polisi mengungkap benda berbentuk bungkusan sebuk yang diduga merupakan narkoba jenis sabu.
Bungkusan serbuk ini ditemukan oleh Petugas office boy (OB) di Gerbang Tol Serpong. Serbuk kristal itu dibungkus plastik klip kecil.
Baca Juga:
BNN Musnahkan BB Narkotika di Kampung Boncos, Upaya Negara Kuasai Titik Rawan Peredaran
Serbuk putih diduga sabu itu ditemukan petugas pada Jumat (7/1/2022) pagi tadi. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tangsel.
"Pukul 9.30 pagi hari telah ditemukan yang diduga adalah sebagai obat terlarang, yang dimungkinkan sebagai sabu-sabu di Gerbang Tol Serpong 7. Tapi masih diduga ya," ujar Kepala Induk Tol PJR BSD Kompol Teguh Patriot saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Teguh menjelaskan, serbuk tersebut ditemukan petugas saat sedang membersihkan sampah.
Baca Juga:
Warga Dairi Ditangkap Polisi Pakpak Bharat Kasus Sabu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Petugas kemudian mencurigai bungkusan plastik berisi serbuk yang ada di dalam tempat sampah tersebut.
"Petugas yang melakukan pembersihan gerbang tol itu (menemukan serbuk) di tempat-tempat pembuangan tiket di dalamnya. Tidak disengaja bahwa, petugas kebersihan mengatakan bahwa dia melihat sesuatu yang diduga seperti obat terlarang yaitu sabu-sabu," ungkapnya.
Atas penemuan itu OB langsung melaporkan kepada pihak keamanan. Laporan ini kemudian dilanjutkan ke polisi.