WAHANANEWS.CO, Jakarta - Oknum lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA digerebek berduaan dengan staf wanita berinisial MRY di kamar penginapan. MA berdalih membahas urusan kantor karena stafnya itu bertugas mengurus administrasi terkait pertanahan.
Melansir detikSulsel, Kamis (28/5/2026), oknum lurah dan staf PPPK paruh waktu itu digerebek di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Keduanya digerebek oleh anggota Satpol PP setelah menerima laporan dari warga.
Baca Juga:
Diduga Kayu Olahan Ilegal Bebas Melintas, Aparat Diminta Bertindak Tegas
"Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (27/5).
Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan penjelasan terkait keberadaannya di penginapan berduaan dengan staf. Namun situasi di lokasi tidak kondusif, oknum lurah itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangkep.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep kemudian turun tangan mendalami kasus oknum lurah tersebut. Oknum lurah itu menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5/2026).
Baca Juga:
Menkeu Pastikan Gaji ke-13 Abdi Negara-Pensiunan Bakal Cair, Ini Besaran dan Jadwalnya
Dari hasil pemeriksaan, oknum lurah mengaku tidak berbuat yang macam-macam dengan stafnya. Hapiluddin menduga oknum lurah itu tidak sempat berbuat yang menyimpang karena petugas cepat bertindak.
"Dan dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa (dalam kamar sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya," bebernya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.