WahanaNews.co, Makassar - Seorang anak crazy rich, Gonzalo Al Ghazali di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan dengan modus dijaminkan lolos seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang merugikan korban hingga Rp4,9 miliar.
Atas dugaan penipuan itu, pihak keluarga lalu melaporkan oknum aktivis antikorupsi setempat, Andi Fatmasari Rahman ke polisi. Saat ini terlapor telah diamankan kepolisian Polrestabes Makassar.
Baca Juga:
Kombes Gidion Arif Setyawan Kembali Bertugas di Medan Sebagai Kapolrestabes
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku yang sudah diamankan itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Iya 29 September kemarin kita tangkap di rumahnya di Kabupaten Bone," kata Devi, Rabu (16/10), melansir CNN Indonesia.
Dalam kasus ini, kata Devi, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun penjara
Baca Juga:
34 Nama Kapolda Terbaru, Alumni Akpol 1991 Letting Kapolri Jenderal Listyo Mendominasi
Modus terlapor adalah mengaku mengenal sejumlah jenderal di kepolisian dan juga anggota Komisi III DPR RI, sehingga menawarkan akan membantu Gonzalo lolos seleksi.
"Dia mengaku mengenal (pejabat) sejumlah instansi dan (bapak Ahmad Sahroni) juga dia sebut. Bapak itu yang akan bantu anak saya, dan dia minta uang bertubi-tubi," kata ibu korban, Citra Insani di akun Instagramnya.
Keluarga Citra Insani dikenal sebagai hartawan di Makassar, di mana salah satu lini usahanya adalah klinik kecantikan dan travel di ibu kota Sulawesi Selatan itu.