WahanaNews.co, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memastikan bahwa mereka terus menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan perwira karir TNI yang dilaporkan oleh Lestina Barus.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menyatakan bahwa laporan dari Lestina masih dalam proses penyelidikan. "Laporan tersebut masih terus berproses, ditangani Subdit Jatanras," kata Kombes Sumaryono pada Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Medan Jadi Lokasi Kick Off Pencegahan Stunting: Bobby Nasution Optimis Capaian Akan Meningkat
Sebelumnya, seorang warga Sumatera Utara bernama Lestina Barus melaporkan menjadi korban dugaan penipuan terkait penerimaan taruna Akpol dan calon perwira TNI prajurit karir.
Kerugian yang dialami Lestina mencapai total Rp 4 miliar, dengan rincian Rp 3 miliar untuk satu anaknya yang mendaftar sebagai calon taruna Akpol dan Rp 1 miliar untuk dua anaknya yang mendaftar sebagai calon perwira TNI prajurit karir.
Lestina mengungkapkan bahwa terduga pelaku penipuan adalah seorang personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan berinisial Praka R. Lestina diperkenalkan kepada Praka R oleh seorang perempuan bernama Juliana Purba, yang disebut-sebut sebagai istri seorang perwira pertama di Polda Sumut dan diduga bertugas di Polres Karo.
Baca Juga:
Pemko Medan Bahas Perubahan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan
"Tapi yang menjembatani saya ke TNI ada perempuan ini, namanya Juliana Purba. Dia yang mengenalkan saya dengan Praka R ini, dan dia yang mengatakan bahwa anaknya lulus masuk Akpol melalui jalur sisipan," ujar Lestina Barus, melansir Tribun Medan, Selasa (25/6/2024).
Dugaan penipuan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan tanda laporan STTLP/B/1363/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 November 2023 lalu.
Kemudian, Lestina juga melaporkan ke Pomdam I Bukit Barisan dengan tanda laporan, LP/03/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023.