Saat di antar pulang, EDS ternyata menolak masuk ke kos-kosannya, dia bertahan di mobil dan ingin terus bersama Novli.
Di saat itulah, klaim Novli, EDS kehilangan kendali dan diduga mulai menyakiti dengan memukul kepalanya sendiri.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Mabuknya kumat, enggak mau turun. Lalu pukul dirinya sendiri, dan berkata lebih baik aku mati daripada kamu meninggalkan saya. Saya mencoba untuk menenangkan setelah pukul dirinya sendiri. Baru itu kemudian dia turun dari mobil saya, dia pulang, saya pulang," ujarnya.
Keesokan harinya, Novli dan EDS sempat kembali bertemu, semua berjalan seperti biasa. Mereka makan dan nonton film di bioskop bersama.
Tapi setelah dari pertemuan itu, Novli mengecek ponsel korban dan diketahuilah bahwa EDS sempat bertemu dengan seseorang atau pria lain tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Saya merasa dibohongi, akhirnya saya tidak menghubungi dia lagi, saya blokir WhatsApp-nya, Instagram-nya," ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, EDS melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada Senin (15/7).
"Saya baru tahu [dilaporkan EDS] setelah saya dapat surat-surat panggilan dari kepolisian," ujarnya.