WahanaNews.co I Adanya permohonan penangguhan penahanan dari Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma yang tersandung kasus dugaan pelecehan tiga mahasiswi lewat chat, masih dipertimbangkan oleh pihak berwajib.
"Permohonan penangguhan penahanannya (Reza Ghasarma) sudah kita terima," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:
Dosen Cabul Unsri Terancam 12 Tahun di Bui
Hisar mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan permohonan tersebut. Menurutnya, penahanan bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempercepat penyidikan.
"Permohonan tersebut sudah kita baca, kita pertimbangkan. Masih dipertimbangkan oleh penyidik, tentu harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," kata Hisar.
Reza Ghasarma disebut tetap merasa tidak bersalah. Hisar mengatakan penyidik punya cukup bukti terkait kasus ini.
Baca Juga:
Ini Sosok Dosen Unsri, Tersangka Pencabulan Mahasiswinya
"Dalam pembuktian itu kan kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik, kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi kan penyidik punya pembuktian yang kuat," jelas Hisar.
Sebelumnya, pengacara Reza Ghasarma, Ghandi Arius, mengatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ghandi mengatakan Reza telah mengatakan nomor pengirim chat pelecehan seksual bukan nomornya.
"Jadi, kami dari tim pengacara tetap profesional melakukan pendampingan. Penangguhan itu akan segera kami ajukan," ucap Ghandi di Polda Sumsel, Jumat (10/12).