Sekadar informasi, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.
Baca Juga:
Dosen Cabul Unsri Terancam 12 Tahun di Bui
Adhitya telah ditahan oleh polisi. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.
Kedua, polisi juga mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R yang belakangan diketahui sebagai Reza. Kasus ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni C, F, dan D. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan. Reza juga telah ditetapkan sebagai tersangka. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.