WahanaNews.co | Seorang driver ojek online (ojol) menganiaya pria di dekat lampu merah Olimo, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat.
Driver berinisial B (41) itu pernah ada selisih dengan korbannya yang diketahui berinisial A (37). Korban pun mengalami luka tusuk di lengan kirinya akibat senjata tajam.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Manurung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021 siang. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan orderan makanan dan melihat korban di lampu merah Olimo.
"Korban pernah ada selisih dengan pelaku menunjuk-nunjuk ke arah pelaku di lampu merah Olimo," kata Roland saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menghampiri korban. Pelaku lalu menusuk lengan kiri korban menggunakan pisau kater dari kantongnya. "Setelah korban ditusuk pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Baca Juga:
Pengeroyokan Ojol di Taman Sari, Polisi Tangkap Satu DPO
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pelaku pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB.
"Ketika dilakukan pengintaian tiba-tiba pelaku muncul melintas dari arah Mangga Besar 5 menggunakan motornya," ujar Roland.
Selanjutnya, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Metro Tamansari guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.