WahanaNews.co | Jajaran Polsek Metro Taman Sari kembali meringkus satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek daring (ojek online/ojol) di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Satu DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan, yakni SH usia 40 tahun," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga:
Ada Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, SPAI: Angka Ini Jauh Berbeda dari Informasi yang Diterima Presiden
SH yang berperan menganiaya korban ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya diburu polisi selama satu minggu.
SH ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (30/1) lalu. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti salah, satunya pakaian yang dipakai saat pengeroyokan terjadi.
Hingga saat ini, SH dan keempat tersangka lainnya sedang mendekam di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Dinasker Kota Bekasi Siap Layani Aduan Ojol dan Kurir Soal Bonus dan THR Idul Fitri
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).
Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojek marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.
Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojek itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.